Apakah Dakwah Wajib atas Setiap Orang ?

17 11 2008

Medan dakwah itu begitu berat terjal dan menantang, karena itu pahala yang dijanjikan pun begitu besar, sehingga tidak mengherankan banyak yang tertarik untuk terjun ke medan dakwah, lalu apakah dakwah wajib atas semua orang ??, berikut fatwa dari Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan dalam Al – Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih al Fauzan jilid 1.

Tanya :

Dakwah adalah fardu kifayah, namun apakah hal ini relevan dengan masa kini yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan, Apakah pada saat-saat seperti ini dakwah menjadi wajib atas semua orang karena tersebarnya kejahilan dan kerusakan ?? Kami mohon penjelasannya !

 

Jawab :

Tidak setiap orang mampu berdakwah, dalam artian mengajari manusia tentang urusan-urusan agama dan aqidah, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Tidak setiap orang mampu melaksanakannya. Bisa jadi karena kelemahan fisik dan pribadinya atau lemah dalam keilmuannya, dan bukan termasuk orang yang memiliki ilmu untuk mengetahui mana yang halal dan yang haram, yang wajib dan yang di sunnahkan, yang makruh dan yang dianjurkan. Sesungguhnya dakwah itu hanya wajib bagi mereka yang mampu dan yang memiliki keahlian.

Tetapi, diatas pundak setiap muslim terdapat tanggung jawab berdasarkan kemampuannya. Contohnya adalah orang yang memiliki keluarga wajib mengajak keluarganya, dengan cara memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari kemungkaran membersihkan rumah dari segala kemungkaran dan menyiapkannya untuk melahirkan amal-amal shalih, hal itu karena Allah ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan ( At Tahrim :6)

Jadi, setiap manusia dibebani dengan dakwah kepada Allah, amar ma’ruf dan nahi munkar kepada keluarga dirumahnya dan siapapun yang dibawah pengaturannya.

Rasululullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.”

(HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil, no. 247.)

Pernyataan ini ditujukan secara umum kepada para bapak. Jadi tidak ada seorang muslimpun yang tidak mengemban tanggung jawab. Sementara para ahli ilmu memikul beban tanggung jawab yang lebih berat dan kewajiban yang lebih besar .

( disalin dari Majalah Fatawa Vol III/No.8, Juli 2007/Jumadits Tsani 1428, hal 24 – 25 )


Aksi

Information

12 responses

18 11 2008
mahfuzhoh

Na’am….semoga kelak kita semua dapat mengemban amanah dalam keluarga tentang pelaksanaan amal ma’ruf nahi mungkar

Btw, koq pengunjungnya ga sebanyak dulu yaa….Tetep semangat akhy !!!!
Fastaqim….

jazakillah atas dorongannya… barakallahu fiik

18 11 2008
Abu Faqih

assalamu’alaikum

ana kopi ya…

wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,… silahkan dengan menyebutkan sumbernya… barakallahu fiik

19 11 2008
asuna17

Promosikan artikel anda di http://www.infogue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur info cinema, Musikgue & game online untuk para netter Indonesia. Salam!
http://agama.infogue.com/apakah_dakwah_wajib_atas_setiap_orang_

25 11 2008
aboezaid

assalaum’alaikum akhi…gmn kbr antum?

wa’alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh..
alhamdulillah baik , semoga demikian juga dengan antum…

22 12 2008
Agus Taufiq Hidayat

jadi kesimpulannya apakah dakwah itu wajib bagi setiap orang, di posting sebelumnya bahwa berdakwah itu untuk “orang tertentu”, tapi dalam poting kalo ini sepertinya tidak ada batasan… sebenarnya apa sih definisi dakwah?

Tidak setiap orang mampu berdakwah, dalam artian mengajari manusia tentang urusan-urusan agama dan aqidah, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Tidak setiap orang mampu melaksanakannya. Bisa jadi karena kelemahan fisik dan pribadinya atau lemah dalam keilmuannya, dan bukan termasuk orang yang memiliki ilmu untuk mengetahui mana yang halal dan yang haram, yang wajib dan yang di sunnahkan, yang makruh dan yang dianjurkan. Sesungguhnya dakwah itu hanya wajib bagi mereka yang mampu dan yang memiliki keahlian.

Tetapi, diatas pundak setiap muslim terdapat tanggung jawab berdasarkan kemampuannya. Contohnya adalah orang yang memiliki keluarga wajib mengajak keluarganya, dengan cara memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari kemungkaran membersihkan rumah dari segala kemungkaran dan menyiapkannya untuk melahirkan amal-amal shalih… wallahu ‘alam

30 12 2008
Agus Taufiq Hidayat

Jazakumullah Khoir jawabannya….

Marilah kita sama-sama berdakwah menurut kemampuan kita masing-masing, kalo kita udah bisa shalat ajaklah saudara2 kita untuk shalat, apabila kita sudah ngaji ajaklah saudara2 kita untuk ngaji… intinya amalkan dan dakwahkan ilmu yang sudah kita ketahui… supaya sesama muslim bisa saling memberi dan menerima manfaat agama satu sama lain…… aamiin.

ana setuju,… barakallahu fiikum

8 05 2009
ToHa

Tak hanya dakwah saja, tapi juga ilmu pengetahuan yang lain jg bisa kita amalkan sesuai dengan kemampuan kita. Insyaالله pengetahuan yang kita sharing bermanfaat.

8 05 2009
kodir

izinn untuk di copy dan disebarkan akhi

15 12 2009
abdullah

boleh ana simpulkan ustadz? (benarkan ana bila salah)

klarifikasi …. ana bukanlah seorang ustadz….

dakwah itu WAJIB atas setiap muslim.

adapun dakwah yang diwajibkan kepada setiap muslim adalah DAKWAH KEPADA KELUARGANYA, dan ORANG-ORANG DIBAWAH TANGGUNG JAWABNYA. dakwah ini dilakukan dengan sesuai kemampuan orang tersebut. apa yang ia ‘ilmui, ia amalkan dan ia dakwahkan.

adapun dakwah untuk UMMAT, maka ini FARDHU KIFAYAH, yang hanya diemban AHLI ‘ILMU, yakni para ‘ulama yang mengerti dan paham agama ini secara luas. tidak wajib bagi setiap orang dan hanya diwajibkan kepada orang yang mampu melakukannya.

na’am.. demikianlah … sependek pemahaman ana.. wallahu ‘alam

pertanyaan:

lantas bagaimanakah ustadz dengan orang yang BELUM MAPAN ‘ilmunya sudah berdakwah kepada UMMAT (bahkan terkadang melupakan keluarganya dan orang-orang dibawah tanggung jawabnya, yang mana dengan hal tersebut:

1. ia mengerjakan sesuatu yang tidak diwajibkan kepadanya sehingga ia melakukan pengrusakan (karena berdakwah sedangkan ia BELUM AHLInya) yang ia tidak sadari

2. bahkan ia meninggalkan sesuatu yang diwajibkan kepadanya.?

hendaknya kita semua bertakwa kepada Allohu ta’ala,… kita perbaiki diri kita sendiri,.. kemudian kita luruskan niat, ikhlas semata karna Allohu ta’ala……. wallohu ‘alam..

jazaakallahu khair..

17 06 2012
abdullah

ya dakwah ( dalam arti mengajar) emang ga wajib bagi setiap muslim, itu hanya untuk ahli (ulama). tapi kalau dakwah dalam arti mengajak .. ya wajib ala kulli muslim. jadi kata siapa dakwah ilalloh (mengajak orang taat sama Allah) fardhu kifayah ?? FARDHU A’IN kalau MENGAJAK. kalau mengajar ya fardhu kifayah. disinilah kita banyak salah mengartikan dakwah. padahal mengajak orang untuk taat itulah maksud inti dakwah jadi tidak terbatasi oleh ahli ilmu saja. ahli ilmu silakan mengajkar, kita ini mengajak taat juga sama saudara2 kita yang blm dpt hidayah.. ketika kita mengajak sholat..itu sama dengan kita sedang mengajak or dakwah. jd dakwah itu ada dua sisi MENGAJAK DAN MENGAJAR. mengajak wajib untuk semua, mengajar (samapai detail hujan ayat gerimis hadits) ya itu tugas ulama. semoga kita semua diberi kefahaman dalam maslah ini. sekali lagi bagi setiap muslim wajib dakwah.

17 06 2012
abdullah

Tidak setiap orang mampu berdakwah, dalam artian mengajari manusia tentang urusan-urusan agama dan aqidah, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Tidak setiap orang mampu melaksanakannya. Bisa jadi karena kelemahan fisik dan pribadinya atau lemah dalam keilmuannya, dan bukan termasuk orang yang memiliki ilmu untuk mengetahui mana yang halal dan yang haram, yang wajib dan yang di sunnahkan, yang makruh dan yang dianjurkan. Sesungguhnya dakwah itu hanya wajib bagi mereka yang mampu dan yang memiliki keahlian.

Tetapi, diatas pundak setiap muslim terdapat tanggung jawab berdasarkan kemampuannya. Contohnya adalah orang yang memiliki keluarga wajib mengajak keluarganya, dengan cara memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari kemungkaran membersihkan rumah dari segala kemungkaran dan menyiapkannya untuk melahirkan amal-amal shalih,

coba perhatikan disana itu ada dua kalimat berbeda tapi satu arti yaitu : MENGAJARI MANUSIA & MENGAJAK KELUARGANYA. jadi beda dong hukumnya YANG WAJIB MANA YANG KIFAYAH MANA. PEMAHAMAN INILAH YANG MEMBUAT UMAT JADI TAK MAU BERGERAK UNTUK DAKWAH KARENA MERASA BELUM ULAMA, BELUM USTADZ..APAKAH UNTUK MENGAJAK SAUDARa2 KITA : “AYO KITA SHOLAT, PERLU 5 TAHUN DULU DI PESANTREN ?? masyaAllah..ini kesalahfahaman yang nyata.. ya kalau mau mengajari ilmu2 tentang sholat itu kita ga wajib, kalau memang blm tahu banyak hadits2 bab sholat nah ini ga wajib dlm arti ga dosa kalau kita tak lakukan, ulama dakwah dengan MENGAJAR, kita hidupkan dakwah dengan MEMNGAJAK. jadi mengajak itu ulama wajib, kitapun wajib, kalau mengajar baru ulama wajib kita ga wajib dakwah sisi ini khusus mereka aja. semoga semuanya faham masalah ini. amiin

1 04 2013
mang uu

syukron katsiir atas penjelasannya tentang kewajiban berdawah menurut Quran dan Assunnah,,, barokalloohu fik,

Tinggalkan komentar